You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Raperda Hak Keuangan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Raperda Hak Keuangan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017, paling lambat tiga bulan perda ini harus terbentuk sejak PP tersebut diundangkan

Dalam rapat ini, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Hamidi AR menyampaikan legislatif dan eksekutif perlu duduk bersama mengatur waktu penyusunan Raperda tentang Hak keuangan dan Administratif dewan.

Mengingat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan ini telah diterbitkan.

DPRD DKI Studi Banding ke Yogyakarta Pelajari Raperda Hak Keuangan

"Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017, paling lambat tiga bulan perda ini harus terbentuk sejak PP tersebut diundangkan," ujarnya, Kamis (20/7).

Hamidi menyampaikan, pihaknya hanya memiliki waktu dua bulan untuk mengesahkan Perda tentang Hak dan Administratif setelah PP Nomor PP Nomor 18 Tahun 2017 diundangkan pada Juni 2017 lalu.

"Oleh karena itu dalam rangka menindaklanjuti amanat PP tersebut, kita telah beberapa kali melakukan rapat pembahasan, baik di lingkungan DPRD maupun bersama eksekutif," jelasnya.

Menurut Hamidi, rencananya Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini akan dibuat sebanyak enam bab dan 29 pasal.

"Kami atas nama Bapemperda DKI Jakarta berharap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1469 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1330 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1075 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1016 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati