You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Raperda Hak Keuangan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Raperda Hak Keuangan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017, paling lambat tiga bulan perda ini harus terbentuk sejak PP tersebut diundangkan

Dalam rapat ini, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Hamidi AR menyampaikan legislatif dan eksekutif perlu duduk bersama mengatur waktu penyusunan Raperda tentang Hak keuangan dan Administratif dewan.

Mengingat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan ini telah diterbitkan.

DPRD DKI Studi Banding ke Yogyakarta Pelajari Raperda Hak Keuangan

"Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017, paling lambat tiga bulan perda ini harus terbentuk sejak PP tersebut diundangkan," ujarnya, Kamis (20/7).

Hamidi menyampaikan, pihaknya hanya memiliki waktu dua bulan untuk mengesahkan Perda tentang Hak dan Administratif setelah PP Nomor PP Nomor 18 Tahun 2017 diundangkan pada Juni 2017 lalu.

"Oleh karena itu dalam rangka menindaklanjuti amanat PP tersebut, kita telah beberapa kali melakukan rapat pembahasan, baik di lingkungan DPRD maupun bersama eksekutif," jelasnya.

Menurut Hamidi, rencananya Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini akan dibuat sebanyak enam bab dan 29 pasal.

"Kami atas nama Bapemperda DKI Jakarta berharap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6182 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3804 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3039 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer